Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Tak Ingin Pembangunan Rusun Dipegang Kontraktor Abal-abal

Ahok Tak Ingin Pembangunan Rusun Dipegang Kontraktor Abal-abal
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membawa empat piala penghargaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atas perencanaan kerja terbaik se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/5)./Antara-Yudhi Mahatma
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membawa empat piala penghargaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atas perencanaan kerja terbaik se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/5)./Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan lelang konsolidasi beberapa kegiatan pembangunan di tahun 2016. Salah satunya yakni pembangunan rumah susun (rusun). Penerapan lelang konsolidasi juga dimaksud untuk menghindarkan pengerjaan dilaksanakan kontraktor abal-abal.

"Tahun ini lagi lelang konsolidasi kenapa? Dulu waktu kami lelang rehab sampai Rp 4 Miliar rata-rata yang dapat ini kontraktor abal-abal. Semua mutunya jelek, makanya saya nggak mau lagi sekarang," kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5).

Menurut Basuki, penggabungan sejumlah kegiatan dalam lelang konsolidasi menyebabkan nilai pengerjaan mencapai ratusan milliar. Sehingga, hanya perusahaan kontraktor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Wijaya Karya (Wika), PT Pembangunan Perumahan (PP), serta PT Adhi Karya, yang dapat mengikuti lelang.

"Saya maunya lelang digabungin, sampai ratusan miliar tapi rehab semua. Perusahaannya BUMN kaya PT Wika, PT PP, PT Adhi Karya," ujarnya.

Dikatakan Basuki, pengontrolan pengerjaan pun akan lebih mudah dilakukan terhadap perusahaan berskala besar. Bila pengerjaan proyek tidak maksimal, pihaknya dapat memberi sanksi. Sedangkan perusahaan abal-abal, kalau pun diberi sanksi hingga maksimal pencabutan izin usaha, pemilik bisa membentuk perusahaan lain dengan nama baru.

"Sehingga kalau dia (BUMN) macam-macam saya bisa sanksi. Kalau cuma PT A, PT B, bangun yang Rp 3 Miliar atau Rp 4 Miliar, sanksinya susah," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper