Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Miras Masih Dijual Bebas di Tangsel

Penjualan minuman keras masih banyak dilakukan pedagang jamu seduh pinggir jalan di wilayah Tangerang Selat, padahal Pemerintah Kota Tangsel telah dengan tegas melarangnya.
Ilustrasi-Hasil razia minuman beralkohol/Antara
Ilustrasi-Hasil razia minuman beralkohol/Antara

Bisnis.com, TANGSEL - Penjualan minuman keras masih banyak dilakukan pedagang jamu seduh pinggir jalan di wilayah Tangerang Selat, padahal Pemerintah Kota Tangsel telah dengan tegas melarangnya.

Junaedi, seorang guru swasta tinggal di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel, mengatakan Pemkot Tangsel cukup tegas melarang peredaran minuman keras (miras) atau minuman beralkohol itu masih dijual secara bebas.

Namun, lanjutnya, kalau dicermati masih banyak pedagang jamu seduh dengan kios dorongan maupun warung permanen yang merangkap jualan miras, yang biasa beroperasi sejak pukul 17.00 WIB hingga malam dan dini hari.

“Bahkan ada beberapa diantara pedagang yang menyediakan banyak tempat duduk untuk pelanggannya menikmati miras, yang menyajikannya dengan cara dituang dalam gelas atau plastik, tanpa memperlihatkan botolnya,” katanya, Minggu (15/5/2016).

Dia menjelaskan sesungguhnya tidak susah memberantas peredaran miras, asalkan ada kemauan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel dan pihak kepolisian, karena pelakuknya adalah orang-orang lama.

Sulaeman, warga Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel mengatakan, di antara pedagang jamu dan miras itu terdapat di Jl Juanda dan Jl WR Supratman, dan di sekitar pasar Ciputat.

“Tentu warga setempat tahu kalau dia jualan miras. Tetapi tidak bisa berbuat banyak, karena diperkirakan pihak Satpol PP dan kepolisian juga tahu. Dia pedagang lama,” ujarnya.

Menurutnya, warga Tangsel sangat mendukung pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, yang meminta pemerintah daerah agar tegas menerapkan peraturan daerah terkait pembatasan peredaran miras di wilayahnya.

Sebab, dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi miras sudah banyak terlihat buktinya, seperti memicu tindak kejahatan, menimbulkan kerawanan sosial, dan perkosaan dengan korban anak-anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper