Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta pengelola dan pemilik membangun trotoar yang berada depan gedung-gedung pencakar langit di Ibu Kota.
"Saya akan keluarkan Peraturan Gubernur [Perhub] isinya pengelola atau pemilik gedung wajib membangun trotoar yang ada di depan gedung. Dananya bisa dari kontribusi atau CSR [Corporate Social Responsibility]," ujarnya di Balai Kota DKI, Senin (23/5/2016).
Dia menuturkan skema pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut sudah dilakukan di beberapa negara, misalnya Malaysia dan Amerika Serikat. Tujuannya tak lain untuk memanfaatkan dana swasta sehingga pemerintah tidak perlu mengeluarkan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI.
Menurutnya, total panjang trotoar di jalan utama di Ibu Kota berkisar 1.300 km. Jika pembangunan trotoar tersebut dibangun di sisi kiri dan kanan maka totalnya menjadi 2.600 km.
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengungkapkan jika skema ini mulai diterapkan maka pengeluaran APBD DKI untuk sektor infrastruktur bisa ditekan. Sisa kelebihan APBD bisa digunakan untuk pelayanan publik, misalnya sektor pendidikan, kesehatan, dah transportasi umum.
Menurutnya, skema pembangunan infrastruktur yang berasal dari kewajiban, kontribusi, dan CSR perusahaan akan diterapkan secara masif mulai tahun depan.
"Nanti di Rencana Kerja Pemerintah Daerah [RKPD] 2017 akan disusun semua program. Dananya gak mesti dari APBD, tetapi kewajiban pengembang dan CSR. Trotoar ini salah satunya," ujar Ahok.