Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan toleransi atau tidak memberhentikan total bus APTB, khusus dari dan ke Bogor.
Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Masdes Arroufi menuturkan, saat ini beberapa jalur APTB seperti ke dan dari Depok dapat digantikan oleh Transjakarta. Oleh karena itu, kita minta hentikan layanannya.
“Kalau Transjakarta kita belum masuk ke Bogor,” kata Masdes, Rabu (25/5/2016).
Dia menambahkan, terkait dengan APTB, pada 1 Juni 2016 nanti mereka tidak boleh beroperasi sebagai bus yang terintegrasi dengan transjakarta.
Dia mengungkapkan, apabila mereka ingin bekerjasama dengan Transjakarta, mereka harus memperoleh izin terlebih dahulu dari kementerian perhubungan.
Selain memperoleh izin, mereka juga harus ikut dalam proses lelang e-katalog di LKPP dengan bayaran rupiah per kilometer. Saat ini, dia mengungkapkan, pada dasarnya semua operator ingin bekerjasama dengan Transjakarta.
Jika mereka tidak ingin bekerjasama dengan Transjakarta, mereka dapat beroperasi sebagai bus reguler.
Dia mengungkapkan, apa pun pilihan para operator tersebut, semua terserah kepada mereka.
Dia mengingatkan, bus APTB yang tetap beroperasi pada saat 1 Juni 2016 tersebut nantinya akan dihentikan dan dikandangkan jika tidak memiliki surat-surat yang dibutuhkan.