Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ahok Nilai Memajukan Jam Kerja Selama Ramadan Akan Lebih Efektif

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuturkan bahwa memajukan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta menjadi mulai pukul 07.00 WIB selama bulan Ramadhan . Pasalnya, menurutnya hal tersebut dianggap lebih efektif untuk bekerja.
Asteria Desi Kartika Sari
Asteria Desi Kartika Sari - Bisnis.com 03 Juni 2016  |  13:00 WIB
Ahok Nilai Memajukan Jam Kerja Selama Ramadan Akan Lebih Efektif
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama - JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menuturkan bahwa memajukan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta menjadi mulai pukul 07.00 WIB selama bulan Ramadhan . Pasalnya, menurutnya hal tersebut dianggap lebih efektif untuk bekerja.

"Jadi kita berpikir, kalau di kampung saya, saya tahu betul kalau sudah sahur terus mandi, enakan langsung kerja," kata Kepala Daerah yang kerap disapa  Ahok di Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Ahok menginginkan PNS DKI dapat waktu yang lebih lama untuk bertemu dengan keluarganya saat berbuka puasa.

"Mending masuk jam 07.00 WIB supaya pulangnya jam 2 (14.00WIB). Enak sambil di rumah nonton tivi dengerin tausiah," tambah Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut menambhakan tak perlu pembahasan lebih lanjut apabila tidak ada proses dari pihak PNS.

Tahun-tahun lalu, jam kerja PNS DKI dikurangi 1,5 jam selama Ramadhan. Setiap Senin-Kamis, mereka masuk mulai pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

Sementara untuk setiap Jumat, masuk mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30. Jika bukan Ramadhan, PNS DKI masuk pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

ahok lebaran Ramadan jam kerja
Editor : Gita Arwana Cakti

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top