Bisnis.com, JAKARTA - Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek diamankan dari warung di Kampung Cipondoh RT 10/08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/6).
"Total sebanyak 135 botol miras disita dari warung Nursiah Sitompul," ujar Alex Munadi, Kasatgaspol PP Kecamatan Kalideres, Jumat (10/6).
Ia mengatakan, operasi miras yang digelar guna menindaklanjuti aspirasi warga terkait keberadaan warung yang menjual miras tanpa mengantongi izin.
"Razia digelar untuk meminimalisir peredaran miras, sehingga umat muslim dapat lebih khusyuk menjalani ibadah di bulan Ramadan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, selain menyita ratusan botol miras, pemilik toko juga menandatangani surat pernyataan tidak menjual miras lagi.
"Kalau setelah ini masih nekat jualan, warungnya akan disegel atau ditertibkan alias dibongkar," tandasnya.
Razia Miras di Jakbar Amankan Ratusan Botol
Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merek diamankan dari warung di Kampung Cipondoh RT 10/08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium