Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumber Waras Gate: Ahok Mengaku Belum Dapat Contekan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan tidak tahu menahu perihal rencana KPK menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan kasus Rumah Sakit Sumber Waras ke DPR.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membawa empat piala penghargaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atas perencanaan kerja terbaik se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/5)./Antara-Yudhi Mahatma
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membawa empat piala penghargaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) atas perencanaan kerja terbaik se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/5)./Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan tidak tahu menahu perihal rencana KPK menjelaskan perkembangan hasil penyelidikan kasus Rumah Sakit Sumber Waras ke DPR.

"Kita tunggu saja. Aku juga enggak tahu, enggak dapat contekan sih aku," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (14/6/2016).

Menurut Ahok, tidak ada yang salah dalam pembelian lahan rumah sakit tersebut. Hal itu, kata dia, terbukti setelah dipanggil beberapa kali KPK belum berhasil menemukan niat jahat dari pembelian lahan tersebut.

Selama ini, menurut Ahok, keputusan dia untuk membeli lahan RS Sumber Waras sudah sesuai prosedur. Bahkan, ia membeli harga lahan tersebut sudah sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP).

"Menurut saya, saya dipanggil beberapa kali, niat jahat saya juga enggak ada. Salahnya juga enggak, beli tanah jua pakai . Mau salah di mana saya juga enggak ngerti," kata Ahok.

Hari ini, KPK berencana memberikan penjelasan finalisasi penyelidikan kasus Rumah Sakit Sumber Waras kepada DPR. Hal tersebut dinilai dilakukan telah sesuai dengan kesepakatan antarpimpinan KPK.

Dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras pertama kali mencuat pada 20 Agustus 2015. Kasus muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta mengumumkan hasil audit atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014.

BPK menganggap prosedur pembelian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Namun, Ahok justru tidak mengakui laporan BPK Jakarta tersebut yang menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. BPK menyebutkan pembelian RS Sumber Waras merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper