Bisnis.com, TANGSEL-Kasus penyalahgunaan narkoba oleh kalangan pelajar di Tangerang Selatan tergolong cukup memprihatinkan, mencapai 17% sehingga sangat membahayakan masa depan pemuda dan bangsa Indonesia.
Untuk itu Pemerintah Kota Tangsel dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diminta lebih bersungguh-sungguh memberantas penyalah gunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) di lingkungan pelajar agar jumlahnya terus menyusut.
Muhammad Ahmad, guru agama di Tangsel, mengaku sangat memprihatinkan atas tingginya jumlah pelajar di Tangsel yang terjebak menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Kasus penyalahgunaan narkoba di lingkunan pelajar mencapai 17% yang disebutkan BNN Kota Tangsel itu menurut saya sudah sangat memprihatinkan, karena mereka adalah kader bangsa ini,” katanya, Selasa (28/6/2016).
Menurut data BNN Kota Tangsel, penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di wilayah Tangsel telah dilakukan secara serius sejak 2014 menghasilkan kesimpulan bahwa para pelakunya berusia 15-54 tahun.
Adapun latar belakang profesi para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut adalah para pekerja mencapai 40%, pengangguran 35%, mahasiswa 8% dan pelajar sebanyak 17%.
Sementara jenis narkoba yang diamankan dari para pelaku tersebut adalah sabu mencapai 55%, ganja 40%, serta ekstasi dan obat penenang sebanyak 5%.
Dia juga menjelaskan temuan kasus penyalahgunaan narkoba di Tangsel adalah di Kecamatan Setu sebesar 2%, Kecamatan Ciputat Timur 3%, Kecamatan Ciputat 5%, Kecamatan Pondok Aren 5%, Kecamatan Serpong Utara 10%, Kecamatan Serpong 17%, dan Kecamatan Pamulang mencapai 20%.