Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
"Saya mau ke Bareskrim untuk memberikan keterangan soal gratifikasi itu," kata Kepala Daerah yang akrab disapa Ahok itu, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Sebelumnya, kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat sudah mulai ramai di media massa. Pada kasus tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membeli lahan dari Toeti Noezlar Soekarno. Namun ternyata lahan tersebut milik Pemerintah Provinsi DKI sendiri.
Dinas Perumahan akhirnya mengeluarkan uang Rp668 miliar untuk membeli lahan 4,6 hektar tersebut yang ternyata milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) yang digunakan sebagai lahan bibit, pada November 2015. Sertifikat Toeti keluar pada 2014.
Namun, lanjut Ahok, ia tidak hanya akan memberikan keterangan terkait lahan Cengkareng Barat.
"Bukan Cengkareng saja. Kan ada Perumahan terima duit itu, yang saya paksa mereka lapor ke KPK. Nah, polisi tertarik untuk tahu hubungannya ke mana," jelas Ahok.
Berada di Balai Kota sekitar 10 menit, Ahok lantas keluar menuju kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.