Bisnis.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Provinsi Banten dan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek) sepakat segera merealisasikan pelebaran Jl Pahlawan Seribu di Kecamatan Setu.
Lahan milik Puspitek di kanan kiri jalan Jl Pahlawan Seribu, sejauh sekitar 1 km dari arah Serpong segera diserahkan terimakan kepada Pemprov Banten untuk pelebaran jalan utama berstatus sebagai jalan provinsi itu.
Hadi Suryadi, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Pemerintah Provinsi Banten, mengatakan lahan milik Puspiptek itu dihibahkan untuk keperluan pelebaran Jl Pahlawan Seribu, yang statusnya merupakan jalan provinsi.
"Lahan Puspiptek yang terkena pelebaran Jl Pahlawan Seribu dihibahkan ke Pemprov Banten. Sedangkan jalan provinsi yang masuk ke kawasan Puspiptek sepanjang 1 km juga dihibahkan kepada Puspiptek," katanya, Jumat (15/7/2016).
Dia dalam situs resmi Pemkot Tangsel juga menjelaskan pihak Puspiptek menginginkan jalan berstatus milik provinsi tidak masuk ke dalam kawasan Puspiptek, menjadi alasan dilakukannya tukar guling lahan tersebut.
Sementara itu Airin Rachmi Diany, Walikota Tangsel, mengatakan proses perbaikan dan pelebaran ruas Jl Pahlawan Seribu menjadi 4 lajur tersebut diharapkan dapat berlangsung cepatnya dan selesai tepat waktu.
"Nanti Jl Pahlawan Seribu akan dibuat menjadi 4 jalur seperti Jl Ciater Raya, yang statusnya merupakan milik Pemerintah Kota Tangsel. Ada 4 lajur dan di kiri- kanannya terdapat utilitas dan pedestrian," ujarnya.