Bisnis.com, TANGSEL-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan akan melaksanakan Program Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba hingga ke tingkat Rukun Tetangga.
Guna mensosialisasikan program tersebut BNN Kota Tangsel telah menggelar Rapat Kordinasi dan Rapat Kerja Kawasan Rawan Peredaran Gelap Narkoba dengan seluruh stake holder seperti kepolisian, Satpol PP dan kecamatan.
Hari Istu, Kepala BNN Tangsel, mengatakan pihaknya dalam melaksanakan Program Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) perlu bantuan dari seluruh pihak, termasuk Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW).
“Laporan warga tentang adanya penggunaan narkoba itu kami harapkan. Sebab, selama ini kan [kasus itu terbongkar] lebih banyak dari penyeledikan,” katanya dalam situs resmi Pemkot Tangsel, Senin (18/7/2016).
Menurutnya, BNN Kota Tangsel sangat bersungguh-sungguh dalam memberantas narkoba sehingga dalam rapat koordinasi dengan para stake holder itu dilakukan pemetaan wilayah Tangsel yang rawan narkoba.
Sementara itu Herru Februanto, Kepala BNN Provinsi Banten, mengatakan Tangsel merupakan wilayah kota perbatasan dengan Jakarta yang cukup banyak kawasannya rawan narkoba.
“Tangsel merupakan kota perbatasan dengan Jakarta. Para pengedar banyak yang lari ke Tangsel dan diam di perbatasan, yang sebelumnya mereka ambil barang di Jakarta,” ujarnya.
Menurutnya, daerah rawan narkoba lainnya adalah tempat hiburan dan tempat kosan. Sedangkan Tangsel sampai sekarang belum memiliki peraturan daerah tentang tempat kosan, sehingga semua orang bisa masuk seenaknya.