Bisnis.com, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta para pendatang dari daeah lain yang akan menetap sementara untuk bekerja di wilayahnya agar melapor ke ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
Benyamin Davnie, Wakil Walikota Tangsel, mengatakan pendatang baru di Tangsel diperkirakan mencapai 5.000 orang yang datang bersamaan dengan arus balik Lebaran 2016.
“Bagi warga [pedatang baru] yang ingin tinggal di Tangsel untuk segera mengurus surat-surat atau data kependudukan,” katanya dalam situs resmi Pemkot Tangsel, Rabu (20/7/2016).
Sebelumnya dia bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangsel Toto Sudarto, dan Camat Serpong Mursinah melalukan pendataan pendatang baru di RT.01 dan 02 di RW.03 Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong.
Toto Sudarto, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangsel, menjelaskan pendatang baru di wilayah Tangsel untuk tujuan bekerja berasal dari berbagai daerah diantaranya dari Bogor, Depok, dan Pandeglang.
Kalau memang mereka ingin tinggal dan menetap di Tangsel, imbuhnya, harus mengurus surat pindahnya dari daerah asal. Namun, jika hanya tinggal sementara cukup melapor ke RT/RW sebagai tamu agar identitasnya diketahui warga.