Bisnis.com, JAKARTA -
"Macet lagi macet lagi.
Gara-gara si Komo lewat.
Jalan Thamrin jalan Sudirman.
Katanya berkeliling kota.."
Siapa yang tidak tergelitik kala mendengar sebait lirik lagu "Si Komo Lewat Tol". Lagu anak-anak yang diciptakan oleh Kak Seto pada medio 90-an tersebut menggambarkan situasi kemacetan Jakarta lantaran Si Komo Ingin melihat gedung-gedung bertingkat di Ibu Kota.
Dua dekade berselang. Kondisi jalanan Jakarta makin lama makin padat. Penyebabnya bukan gara-gara Si Komo lewat, tetapi tak terkontrolnya pertumbuhan kendaraan roda empat dan roda dua.
Mengacu pada data Ditlantas Polda Metro Jaya pada lima tahun terakhir (2010-2014), populasi sepeda motor tumbuh 10,54% atau melonjak dari 8,7 juta menjadi 13 juta. Sementara itu, jumlah mobil penumpang rata-rata naik 8,75% atau bertambah dari 2,3 juta menjadi 2,5 juta. Ini artinya Samsat DKI Jakarta rata-rata mengeluarkan 5.500-6.000 surat tanda nomer kendaraan (STNK) per hari.
Bahkan, berdasarkan data indeks Stop-Start (setop-jalan) dari Castrol Magnatec, jumlah Stop-Start di Jakarta mencapai 33.240 kali per tahun. Jumlah ini Paling banyak dibandingkan dengan jumlah Stop-Start 77 negara. Hasilnya, ada 10 negara dengan kemacetan paling parah dan 10 negara dengan kondisi kemacetan paling rendah. Tak heran, Jakarta pun dibaiat sebagai kota termacet di dunia.
Dampak kemacetan bukan hanya menerpa individu pribadi, tetapi juga korporasi yang ada di Ibu Kota. Survey yang dilakukan Bank Indonesia pada 2015 menyebutkan bahwa kemacetan telah mengurangi laju lalu-lintas hingga 30%. Hal ini menyebabkan kenaikan biaya transportasi dan berimbas pada penurunan marjin profit serta produktivitas korporasi. Dari skala 1 (tidak berdampak) hingga 4 (sangat berdampak), kenaikan biaya transportasi mencapai 2,95 dan penurunan marjin profit berkisar 2,79.
Terus bertambahnya angka populasi kendaraan bermotor di Ibu Kota jelas membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sakit kepala. Meski menunjukkan menguatnya daya beli, Ahok tak memungkiri horor kemacetan akan terus menghantui.
Berbagai siasat dilakukan oleh Pemprov DKI untuk mengatasi kemacetan di Jakarta. Hal pertama yang dilakukan Ahok adalah melarang kendaraan bermotor melewati jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Dia juga menambah jumlah armada, membuka rute baru ke daerah penyangga, dan menerapkan tarif flat Rp3500 per perjalanan menggunakan bus Transjakarta. Semua itu dilakukan agar warga rela memarkir mobil/motor di rumah dan beralih menggunakan transportasi umum.
Belum semua masyarakat menggunakan Transjakarta, dia justru menghapuskan kebijakan pembatasan kendaraan motor dengan sistem 3 in 1 pada April 2016. Sebagai hasilnya, terjadi kenaikan waktu tempuh di sepanjang jalan eks 3in1 dan ruas alternatif, yakni 66%-100% (pagi hari) dan 22%-50% (malam hari).
Alih-alih berharap warga meninggalkan kendaraan pribadi, peningkatan penumpang Transjakarta selama penghapusan skema 3 in 1 justru tak signifikan atau hanya bertambah 6,58% dari total penumpang sebelumhya.
Ganjil Genap
Pencarian obat mujaran atau panasea untuk menyembuhkan kronisnya kemacetan Jakarta terus dilakukan. Sebagai ganti penghapusan 3 in 1, Ahok pun meminta Dishubtrans DKI menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan melalui plat nomer ganjil genap.
"Dishubtrans DKI sudah mulai sosialisasi kebijakan ini beberapa waktu lalu. Sekarang, kami mau uji coba mulai 27 Juni sampai 26 Agustus 2016," ujarnya di Balai Kota DKI, Rabu (27/7/2016).
Dia memprediksi skema pembatasan kendaraan yang diinisiasi Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta tersebut mampu mengurangi volume mobil di jalanan. Meski demikian, Ahok mengatakan berpotensi menimbulkan dampak negatif, yakni munculnya nomor pelat kendaraan palsu. Selain itu, kebijakan tersebut malah bisa mengundang masyarakat untuk memiliki mobil lebih dari satu.
Menurutnya, solusi jitu untuk mengatasi kemacetan Jakarta hanya dua. Pertama, revitalisasi transportasi umum. Kedua, penerapan aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Untuk poin kedua, Ahok bahkan sudah siap menandatangani Peraturan Gubernur tentang penerapan jalan berbayar di DKI Jakarta. Sistem yang sukses diterapkan di negara maju, misalnya Singapura, Jepang, dan Inggris tersebut digadang-gadang mampu menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi hingga 50%. Namun, karena sistem baru dan masih bingung terkait penegakan hukum (law enforcement), skema ERP belum bisa diberlakukan di Ibu Kota.
"Saya akan tanda tangani Pergub ERP. Kalau dasarnya sudah ada, Dishubtrans dan unit pelayanan teknis [UPT] Jalan Berbayar bisa laksanakan lelang," imbuhnya.
Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah mengatakan skema ganjil genap merupakan aturan transisi hingga ERP sukses dibangun dan diterapkan di Jakarta.
Menurutnya, ada tiga kunci yang sudah dan akan dilakukan untuk kebijakan ganjil-genap, yaitu sosialisasi, uji coba, dan implementasi. Pada periode uji coba yang saat ini dilakukan, Dishubtrans DKI bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI.
"Nanti ada petugas dari tiga lembaga yang akan mengawasi, dari Dishubtrans DKI 60 orang, Satpol PP 60 orang, dan dari Dirlantas Polda Metro 130 orang," ucapnya.
Andri menuturkan petugas-petugas tersebut akan ditempatkan untuk mengawasi plat-plat kendaraan yang melintasi ruas penerapan ganjil genap atau jalan eks 3 in 1, yaitu jalan Sudirman, Thamrin, dan sebagian Gatot Subroto. Selain itu, untuk antisipasi penumpukan kendaraan, petugas juga akan ditempatkan di jalan-jalan alternatif untuk pengalihan rute selama uji coba ganjil genap diberlakukan.
Evaluasi
Setelah uji coba berjalan satu hari, Ahok mengatakan situasi di lapangan berjalan cukup baik dan kondusif. "Menurut saya cukup baik ya. Beberapa tempat walaupun padat tapi tetap lancar, gitu lho."
Dia menambahkan masih memberikan kelonggaran dan waktu bagi pengendara motor untuk beradaptasi. Pasalnya, dia mengakui belum 100% masyarakat Jakarta paham akan kebijakan ini.
"ERP tetap paling efektif. Namun, ganjil genap juga pasti berdampak. Walaupun masih ada beberapa orang yang coba-coba," ungkapnya.
Uji coba kebijakan ganjil genap dilakukan mulai 27 Juli-26 Agustus 2016. Waktu pelaksanaan dimulai pada pukul 07.00-10.00 pagi dan 04.00-20.00 malam hari di ruas eks 3 in 1.