Kabar24.com, JAKARTA - Petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan 11 mobil grab car dan uber car dalam razia di lima lokasi berbeda.
Razia tersebut dilakukan terkait penertiban perizinan terhadap moda transportasi yang berbasis aplikasi online tersebut.
"Ada 11 kendaraan yang berhasil diamankan oleh petugas gabungan Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan, dan Organda," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, Senin (1/8/2016).
Adapun lima lokasi yang menjadi sasaran razia yakni Mall Kelapa Gading Jakarta Utara. Mall Kelapa Gading Jakarta Utara, Matraman Jakarta Timur, Cempaka Mas Jakarta Pusat, dan Arion Jalan Pemuda Jakarta Timur.
Sedangkan mobil yang diamankan yakni mobil Avanza warna putih B 1613 (Grab Car), Avanza warna putih B 1303 EON (Go Car), Datsun B 2698 BFX (Grab Car), Avanza hitam B 1333 KEJ (Uber Car), Avanza hitam B 1399 SYA (Grab Car), Ayla putih B 1446 PZQ (Grab Car), Brio warna putih B 1045 KRY ( Grab Car), Terios warna putih B 1805 KZA (Grab Car), Avanza Putih B 1160 PYG (Grab Car), Xenia B 1781 NL (Graw Car), dan Avanza putih B 1674 PYN.
Mobil yang ditahan itu untuk sementara diamankan di Terminal Rawa Buaya, Jakarta Barat.