Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Sebut Memalukan Ada Oknum Calo Pendidikan di Depok

Anggota DPRD Komisi D Kota Depok Sahat Farida Berlian menegaskan kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Depok untuk SMA terdiri dari 9 rombongan belajar dengan masing-masing 40 siswa per kelas.
Ilustrasi murid baru/Antara-Aditya Pradana Putra
Ilustrasi murid baru/Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, DEPOK-- Anggota DPRD Komisi D Kota Depok Sahat Farida Berlian menegaskan kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Depok untuk SMA terdiri dari 9 rombongan belajar dengan masing-masing 40 siswa per kelas.

"Namun ada penambahan dua rombongan belajar baru berdasarkan kemampuan kapasitas sekolah dan tidak semua sekolah bisa tambah rombongan belajar karena kelasnya kurang," ujarnya, Rabu (3/8/2016).

Dia tidak menampik terjadi praktik penambahan kuota siswa baru di beberapa sekolah seiring adanya oknum sejumlah pihak tak bertanggungjawab yang menitipkan siswa untuk masuk sekolah.

Menurutnya, sejak dirinya menjadi anggota dewan di Depok, praktik titip menitip siswa ke sekolah negeri di Depok sudah terjadi. Pihaknya berharap tahun depan praktik tersebut tidak terjadi lagi.

"Secara pribadi saya menentang keras praktik titip menitip siswa ke sekolah negeri. Karena ini memalukan," paparnya.

Oknum calo siswa titipan yang dimaksud adalah berasal dari kalangan lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, wartawan hingga kalangan anggota dewan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper