Bisnis.com, DEPOK - Kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan di Kota Depok dalam kurun waktu 3,5 tahun terakhir mencapai 827 kasus.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok Elly Padiansasri mengatakan tren kekerasan pada anak dan perempuan di Depok setiap tahunnya terus meningkat.
Pada 2013, jumlah kekerasan, pelecahan pada anak dan perempuan mencapai 171 kasus, pada 2014 sekitar 244 kasus, pada 2015 mencapai 265 kasus. Sementara hingga sepanjang Januari hingga Juli 2016 mencapai 147 kasus.
Dalam catatan Polresta Depok, lanjutnya, hampir terjadi setiap hari satu kasus pelecehan dan kekerasan. Pihaknya menyatakan Depok harus terhindar dari kategori kota darurat anak.
"Ada kenaikan hingga mencapai 20% kasus kekerasan tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Elly, Jumat (5/8/2016).
Menurutnya, tren kekesaran, pelecahan terhadap anak dan perempuan di Depok diduga terus meningkat karena disebabkan beberapa faktor seperti kondisi ekonomi warga, tingkat pendidikan dan lingkungan.
Wilayah rawan kekerasan, pelecehan anak dan perempuan tersebut tersebar antara lain di Bojong Gede, Cimanggis, Limo, Beji dan wilayah lainnya. Pelaku pelecehan sebagian besar merupakan asli warga Depok.
Adapun, kebanyakan pelaku disebabkan karena pernah jadi korban pelecehan oleh pelaku sebelumnya.
Pihaknya saat ini berupaya mencegah aksi pelecehan dan kekerasan tersebut dengan cara memberikan pemahaman terhadap kalangan anak, perempuan dan keluarga di setiap wilayah dan kecamatan.
"Selain itu, kami saat ini sudah membentuk tim Srikandi yang khusus menangani kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak," katanya.