Bisnis.com, JAKARTA-- Anggota komisi II DPR Agung Widyantoro menanggapi sikap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menolak cuti dari posisi Gubenur jika ditetapkan sebagai calon yang akan maju di Pilkada 2017 mendatang.
Sementara, politisi Gerindra, partai yang dulu mencalonkan Ahok sebagai cawagub bersama Jokowi, justru menganggap mantan Bupati Belitung itu takut kalah dalam pilkada DKI 2017.
Ahok berencana akan mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi atas pasal 7 ayat 2 huruf p UU No 10 Tahun 2016 (p) yang menyatakan calon petahana harus berhenti dari jabatannya bagi Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota, yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon.
“Judicial review terhadap UU Pilkada, maka setiap hal WNI, atau bakal calon kepala daerah memiliki hak. Tapi ada beberapa catatan yang perlu dipahami, Ahok sebagai gubenur mendapatkan jaminan konstitusi terhadap masa jabatan. Namun, ketika ikut serta kembali pilkada sebagai bakal calon, maka secara muntatis dan mutandis, secara otomatis mendudukan diri pada ketentuan sebagai calon, bukan sebagai gubernur,” ujarnya, Minggu (7/8).
Menurutnya, bekas bupati bangka belitung itu harus tunduk dengan ketentuan undang-undang Pilkada. “Sekarang pilihan ada di tangan ahok, apakah mau selesaikan masa jabatannya, atau maju sebagai balon pilkada dki, kalau mau maju sebagai bakal calon, dia harus tunduk pada UU Pilkada,” ungkapnya.
Sementara itu, dirinya menambahkan Komisi II DPR telah sepakat untuk meminimalisir indikasi kesewenangan-kesewenangan yang mungkin dilakukan oleh calon petahana.
“Karena penguasa ini, entah gubenur, entah bupati atau wali kota memiliki kewenangan untuk mainkan peran politik anggaran dan politisi birokrasi,” lanjutnya.
Sementara itu, wakil ketua umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai judicial review yang diajukan oleh Ahok berpotensi untuk membuka celah Ahok memanfaatkan APBD DKI Jakarta.
“Gini ya ini bukti adanya tanda tanda yang bertendensi kalau Ahok itu mau main curang di Pilgub Jakarta dengan cara menggunakan kekuasaan dan fasilitasnya sebagai Gubenur, kalau tidak mau cuti dan terus bekerja selama pilgub bisa punya manfaat bagi masyarakat Jakarta dan negara yang ada cuma bikin gaduh doang sementara Jakarta tetap macet, kotor dan banjir kok,” ujar Arief.
Arief juga menilai dengan tidak inginnya cuti artinya Ahok khawatir dirinya akan kalah di Pilkada 2017.
Arief juga memandang alasan Ahok yang tidak ingin cuti untuk mengawal APBD DKI adalah tidak masuk akal.
“APBD enggak perlu dikawal kan sudah pakai e-catalog dan semua sudah terbuka kok. Itu alasan aja bagi dia untuk melegitimasi dirinya agar tidak perlu cuti. Wong dikawal aja tetap ada penyimpangan kok contoh aja lahan Sumber Waras dan lahan Cengkareng yang bermasalah yang pasti Jakarta itu enggak perlu Ahok lagi, jadi Ahok ikutin aja aturan mainnya,” tukasnya.
Lantas, percayakah Anda bahwa Ahok mulai takut kalah?