Kabar24.com, JAKARTA - Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede mengatakan menyerahkan Kepolisian untuk memproses dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) DKI jakarta kepada anak magang.
"Kasusnya masih diselidiki polisi. Saya berikan waktu seluas-luasnya kepada penyidik untuk menuntaskan kasus ini," ujarnya, Senin (8/8/2016).
Dia menuturkan pihaknya belum bisa memastikan apakah ketiga oknum PNS berinisial H, S, dan Y benar-benar mencabuli M (17 tahun), seorang siswi sekolah menengah kejuruan (SMK) di kawasan Petojo, Jakarta Pusat.
"Kalau benar terbukti, saya minta [oknum PNS] dihukum seberat-beratnya. Namun, kalau tidak terbukti dan PNS terkait merasa tercemar nama baiknya, silahkan menuntut," imbuhnya.
M yang sedang melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL) melaporkan dugaan pencabulan oleh tiga PNS Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat.
Siswi magang itu mengaku dicabuli oleh H, S, dan Y pada Kamis (4/8/2016) siang. M dan keluarganya lantas melaporkan tindakan tersebut Polres Metro Jakarta Pusat.