Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusri Ihza Mahendra mengaku siap untuk melawan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mahkamah Konstitusi.
Yusril mengungkapkan dirinya siap menjadi pihak terkait perihal judicial review UU Pilkada mengenai cuti pada masa kampanye.
“Sebagaimana Pak Ahok, posisi saya sama-sama mempunyai legal standing baik untuk menguji UU Pilkada maupun maju sebagai pihak terkait,” ujar Yusri dalam keterangan persnya, Jumat (12/8/2016).
Yusril mengungkapkan, dia akan membantah setiap argumentasi Ahok dan memohon agar MK menolak permohonan Ahok.
Menurutnya, jika Ahok tidak cuti maka dikhawatirkan akan menyalahgunakan dana APBD untuk biaya kampanyenya.
“Alasan Pak Ahok dia minta agar pasal cuti dihapuskan karena sedang bahas APBD adalah akal-akalan yang tidak punya basis alasan konstitusional, saya mengajak warga DKI untuk mendukung Pilkada yang jujur dan adil serta bersih dari segala kecurangan dan pemanfaatan jabatan,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ahok menolak untuk cuti dari jabatannya pada masa kampanye calon gubenur di Pilkada DKI 2017 mendatang.