Bisnis.com, JAKARTA- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai bahwa tidak ada alasan DPRD untuk keberatan dalam proses pengangkatan Walikota DKI Jakarta.
Pasalnya, menurut Kepala Daerah yang akrab disapa Ahok tersebut, pengangkatan Walikota merupakan menjadi hak prerogatif seorang Gubernur.
"Sebenarnya, kami hanya meminta pendapat mereka, tapi bukan berarti keputusan di mereka," kata Ahok di Balai Kota DKI, Selasa (28/8/2016).
Hal tersebut menanggapi pernyataan Komisi A DPRD terkait pelantikan Wahyu Haryadi sebagai Walikota Jakarta Utara dengan tanpa melalui fit and proper test di DPRD.
Anggota Dewan menganggap bahwa keputusan tersebut dinilai dapat melecahkan DPRD sendiri.
Satu sisi, Ahok menganggap bahwa wilayah kota DKI Jakarta merupakan wilayah administratif, sehingga jabatan Walikota dapat diisi langsung oleh pejabat yang merupakan bawahan dan bertanggungjawabnya kepada Gubernur.
"Isi Perdanya seperti itu. Karena ini hak prerogatif. Wilayah administrasi kan," ujar Ahok.