Bisnis.com, TANGERANG—Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang meminta perusahaan yang ada di Kota Tangerang untuk melapor bila akan membuka lowongan kerja.
Hal ini perlu dilakukan agar Disnaker dapat ikut membantu mengumumkan pembukaan lowongan kerja tersebut kepada masyarakat.
Kepala Bidang Peningkatan dan Perluasan Ketenagakerjaan Disnaker Kota Tangerang Mahdiar mengatakan selama ini kesadaran perusahaan yang melapor terkait pembukaan lowongan kerja masih cukup rendah.
"Masih sedikit perusahaan yang mau melaporkan ketika mereka akan membuka lowongan kerja,"kata Mahdiar, mengutip keterangan resminya, Minggu (4/9).
Untuk itu, kata Mahdiar kini pihaknya tengah merancang regulasi yang mengatur tentang kewajiban perusahaan yang akan membuka lowongan pekerjaan untuk melapor ke Disnaker.
Menurutnya, pemkot akan segera menyusun regulasi tingkat daerah, bisa berbentuk peraturan daerah (perda) maupun Peraturan Walikota. Selain itu, Disnaker tengah menyusun rencana untuk menggandeng perusahaan untuk mengadakan pelatihan dan penempatan tenagakerja.
"Dan tentu saja kami tidak ketinggalan untuk mengadakan bursa kerja (job fair) seperti yang baru-baru ini digelar di Gedung KNPI, Jalan A Damyati, Kecamatan Tangerang. Harapannya, tidak ada lagi warga Tangerang yang menjadi pengangguran," ucapnya.