Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sampah Jakarta Sumbang Pemanasan Global

Pemprov DKI Jakarta harus segera memutuskan dalam pengelolaan sampah dengan cara dibuat kompos, didaur ulang, dimanfaatkan menjadi energi alternatif, atau dengan cara lain yang lebih baik.
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi/Bisnis.com-Muhammad Hilman
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi/Bisnis.com-Muhammad Hilman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta harus segera memutuskan dalam pengelolaan sampah dengan cara dibuat kompos, didaur ulang, dimanfaatkan menjadi energi alternatif, atau dengan cara lain yang lebih baik.  

Ubaidillah, pengamat lingkungan perkotaan, mengatakan hingga saat ini pengelolaan sampah masih menggunakan metode penimbunan secara terbuka (open dumping), yang membiarkan gas methana dan air lindi mencemari lingkungan.

“Pembuangan sampah secara terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah mengakibatkan sampah organik yang tertimbun mengalami dekomposisi secara anaerobik, proses itu menghasilkan gas methana atau CH4,” katanya, Selasa (6/9/2016).

Menurutnya, gas methana (CH4) yang dihasilkan pada timbunan sampah di TPA telah menyumbang 20-30 kali lebih besar daripada karbon dioksida (CO2) yang merupakan pembentuk emisi gas rumah kaca, penyebab meningkatnya suhu bumi atau pemanasan global (global warming).

Dia menjelaskan sampah menghasilkan gas methana dengan komposisi rata-rata tiap 1 ton sampah padat menghasilkan 50 kg gas methana. Artinya jika Jakarta menghasilkan sampah 7.000 ton per hari sama dengan menghasilkan gas methana 350 ton per hari.

Dengan kata lain Jakarta menghasilkan gas methana 127.750 ton per tahun. Gas methana akan berada di atmosfer dalam jangka waktu sekitar 7-10 tahun dan dapat meningkatkan suhu sekitar 1,3 derajat Celsius per tahun.

Kontribusi emisi gas rumah kaca penyebab kenaikan tempratur udara bersumber dari beberapa sektor yang salah satunya adalah dari sektor persampahan.

Dalam hal isu perubahan iklim, sektor persampahan harus menjadi perhatian khusus oleh Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat.

Sementara Pemprov DKI Jakarta berjanji akan menurunkan emisi sampai dengan 30% hingga tahun 2030 dan komitmen pemerintah pusat menurunkan hingga 26% secara nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nurudin Abdullah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper