Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i mempertanyakan kebijakan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan yang melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.
Menurutnya, bagaimana mungkin keputusan itu bisa diambli setelah keputusan sebelumnya yang melibatkan beberapa kementerian menghentikan proyek reklamasi itu. Langkah tersebut diambil sesudah melalui pertimbangan rasional.
"Nah, mereka (pembuat kebijakan sebelumnya) kan membuat pertimbangan-pertimbangan yang betul-betul rasional," ujar Syafi'i di Gedung DPR, Rabu (14/9/2016).
Anggota Komisi III DPR tersebut menantang Luhut membuktikan bahwa pertimbangan sejumlah menteri dalam menghentikan proyek reklamasi itu tidak benar.
"Buktikan bahwa apa yang dilakukan menteri-menteri ini yang kemudian membuat reklamasi dihentikan itu tidak benar. Kalau (kebijakan sebelumnya) itu benar, masih tetap dilanjutkan, ada apa?," ujarnya.
Sejumlah menteri dan pejabat tinggi sebelumnya menolak reklamasi Pulau G termasuk Menko Kemaritiman Rizal Ramli yang digantikan Luhut, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Penolakan juga datang dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya serta Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa.
Menko Maritim saat itu mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pelanggaran yang dilakukan pengembang dalam membuat Pulau G.