Bisnis.com, JAKARTA- Dinas Tata Air DKI Jakarta mengajukan sebesar Rp1 triliun untuk melakukan normalisasi waduk, situ, embung, dan danau.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hedrawan mengakui bahwa pihaknya telah mengajukan anggran tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Teguh mengungkapkan terdapat dua sumber dana yang dapat digunakan, yaitu dana APBD Perubahan Pemerintah Provinsi DKI Tahun 2016 dan juga kewajiban pengembang.
"sisanya Rp1 triliun dikurangi ini (APBD-P), itu kewajiban pengembang pada saya, cuma kan lagi proses administrasi. Perlu ijin prinsip," kata Teguh di Balai Kota DKI, Rabu (14/9).
Dia memaparkan, dana dari APBD P sebesar Rp345 miliar, oleh karena itu sisanya Rp655 miliar dari kewajiban pengembang yang akan digunakan untuk normalisasi.
Meski begitu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan pengembang mana yang akan ikut serta dalam proyek normalisasi tersebut.
Selain itu pihaknya juga akan terus menggenjot untuk melakukan pembebasan lahan. Apalagi banyak aset waduk, situ, embung, dan danau yang berpindah tangan ke pihak lain.