Bisnis.com, TANGERANG—Penyerahan Terminal Poris Plawad dari Pemerintah Kota Tangerang kepada pemerintah pusat hanya tinggal menunggu proses tanda tangan saja karena semua berkas persyaratan pelimpahan sudah selesai dipenuhi.
"Secara prinsip, Pemkot Tangerang sudah siap menyerahkan (Terminal Poris Plawad). Kita hanya tinggal menunggu kesiapan dari pemerintah pusat saja," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Engkos Zarkasyi di Tangerang, Rabu (5/10).
Engkos menegaskan proses pelimpahan hanya meliputi aset terminal sedangkan untuk personel masih merupakan pegawai Pemkot Tangerang. "Tapi mereka masih ditempatkan di sini, istilahnya KSO (kerja sama operasi)," ujarnya.
Saat ini, pemkot masih menunggu inisiatif dari pusat untuk kepastian penandatanganan pelimpahan terminal tersebut. Mengacu pada Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seluruh pengelolaan terminal penumpang tipe A harus dikembalikan ke pemerintah pusat.
Nantinya, semua terminal di kawasan Jabodetabek akan dikoordinasikan oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sehingga diharapkan ada integrasi kewenangan dan pelayanan untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan.