Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Ahok Datangi Bareskrim

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Kantor Bareskrim Polri, di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama tertentu yang melibatkannya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memasuki mobilnya usai diperiksa Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7)./Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memasuki mobilnya usai diperiksa Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Kantor Bareskrim Polri, di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama tertentu yang melibatkannya.

"Saya pikir saya datang supaya bisa memberikan klarifikasi kepada polisi atas kasus di Pulau Seribu. Yang soal surat Al Maidah," kata Gubernur Ahok, di Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016).

Ahok pun langsung bergegas masuk ke dalam kantor Bareskrim.

"Nanti ya, nanti ya," katanya pada awak media.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Bareskrim belum menjadwalkan pemeriksaan Ahok dalam kasus ini.

"Dia (Ahok) datang atas inisiatif sendiri. Dia minta waktu untuk diperiksa," kata Brigjen Agus saat dikonfirmasi.

Sejauh ini, polisi sudah meminta keterangan sembilan orang saksi termasuk penyebar video ke media sosial dan staf gubernur. Polisi juga telah menyambangi Kepulauan Seribu untuk meminta keterangan warga setempat soal video pidato Ahok.

Sebelumnya, potongan video Ahok berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu beredar viral di media sosial karena dirinya menyebutkan adanya pihak-pihak yang melarang untuk memilih pemimpin non-muslim dengan dasar isi dari surat Al Maidah ayat 51, sehingga pernyataannya tersebut mengundang kontroversi publik.

Ahok sudah menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram miliknya, @basukibtp dan menganjurkan masyarakat melihat langsung video versi utuh agar dapat menerima pernyataannya secara lengkap tanpa dipotong, terutama pada menit 23.40 hingga 25.35.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler