Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda menegaskan dirinya tidak akan menghentikan program lelang dini. Jika dihentikan, menurutnya, hal tersebut justru akan menyalahi aturan yang berlaku.
Sebelumnya, program lelang dini sempat diprotes Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lantaran tidak ada pembahasan program-program yang telah dilelang dini tersebut.
DPRD mengatakan lelang baru dapat dilaksanakan setelah APBD 2017 disahkan melalui paripurna, sehingga pelelangan yang sudah dimulai sejak awal Oktober 2016 itu harus dibatalkan, pasalnya pembahasan APBD 2017 baru akan dimulai pada akhir Oktober 2016.
"Jadi perlu diketahui juga, bahwa lelang ini suatu proses perencanaan, tidak ada kerugian negara sama sekali. Kan masih proses lelang, belum ada ikatan perdata apapun, tidak ada duit keluar juga, jadi masalahnya di mana?," ujarnya.
Dia menambahkan apabila terdapat beberapa jenis pagu anggaran tersebut tidak disetujui DPRD DKI, pihaknya juga sudah menyiapkan klausul yang ditandatangani bersama sebagai antisipasi.
"Kalau misalnya nggak disetujui, kan ada klausulnya apabila anggaran tidak mencukupi tidak akan dituntut dan kegiatan ini bisa dibatalkan," tegasnya.