Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa lelang sistem jalan berbayar elektronik atau electronik road pricing (ERP) diikuti banyak peminat atau perusahaan yang mendaftar.
"Untuk pendaftaran sudah ditutup tanggal 28 Oktober 2016, dengan pendaftar sebanyak 235 peserta," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijiyatmoko, kepada Bisnis, Selasa (1/11/2016).
Menurut dari jumlah tersebut sudah ada empat peserta yang mengirimkan atau upload dokumen kualifikasi yang dijadwalkan ditutup hingga 21 November 2016.
"Besar kemungkinan peserta akan banyak perusahaan yang upload dokumen lagi menjelang penutupan," ujarnya.
Menurutnya hal tersebut menunjukkan bahwa Pergub ERP yang memasukkan permintan penggunaan sistem teknologi berbasis Dedicated Short Range Communication (DSRC) tidak menimbulkan persaingan bisnis yang tidak sehat, pasalnya banyak perusahaan berminat.
Sebelumnya, KPPU meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar merevisi Pergub ERP.
Pasalnya, KPPU menemukan ketentuan pembatasan penggunaan teknologi harus menggunakan komunikasi jarak pendek DSRC frekuensi 5,8 GHz berpotensi melanggar UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
KPPU menyebut masih terdapat teknologi lain yang dapat digunakan dalam ERP, seperti teknologi Radio Frequency Identification (RFID), Global Positioning System/GPS (Satellite), Automatic Number Plate Recognition/ANPR (Camera), gabungan antara DSRC dan ANPR.
Terlebih lagi ketika peraturan gubernur dimaksud menjadi salah satu payung hukum lelang ERP yang telah dilaksanakan pada 29 Juli 2016 yang lalu.