Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Depok, Sampah dan Kantong Plastik Berbayar

"Selamat siang, selamat berbelanja," beberapa pegawai minimarket di kawasan Jalan Nusantara, Kota Depok, tiba-tiba menyapa rombongan Wali Kota Depok Muhammad Idris, akhir pekan lalu.
Ilustrasi/beritajakarta.com
Ilustrasi/beritajakarta.com

Bisnis.com, DEPOK- "Selamat siang, selamat berbelanja," beberapa pegawai minimarket di kawasan Jalan Nusantara, Kota Depok, tiba-tiba menyapa rombongan Wali Kota Depok Muhammad Idris, akhir pekan lalu.

Idris menjawab salam dengan senyuman. Disusul Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Depok Kania Parwanti dan rombongan.

Kedatangan mereka memang bukan untuk berbelanja. Tetapi mensosialisasikan program Diet Kantong Plastik sekaligus menegaskan kembali bahwa pelaku usaha ritel wajib mengenakan biaya kepada konsumen untuk penggunaan kantong plastik berbayar.

Menurut Idris, penanganan masalah sampah di Depok harus benar-benar serius seiring tempat pembuangan akhir (TPA) di Cipayung belum maksimal menampung sampah yang diproduksi masyarakat Depok. Salah satu upaya menekan persoalan tersebut adalah bijak dalam penggunaan kantong plastik.

"Di sini ada tempat sampah organik dan nonorganinya nggak?," tanya Idris. Para pegawai pun terdiam. Yang lain menyahut. "Ada pak, tapi baru tempat sampah biasa."

Idris mengingatkan, Kota Depok berkomitmen untuk menekan volume sampah yang terus menumpuk. Salah satunya berfokus pada kantong plastik yang digunakan rumah tangga dan pusat belanja.

Jadi, kata dia, setiap konsumen yang berbelanja ke minimarket diharapkan membawa kantong belanjaan dari rumah untuk menekan penggunaan kantong plastik yang sulit diurai.

"Oleh karena itu, di Depok tetap berlaku uang kantong plastik setiap belanja dikenakan Rp200, biar masyarakat malas bayar dan memilih bawa kantong sendiri," katanya.

Dia menjelaskan imbauan pemerintah pusat dalam pengenaan uang kantong plastik memang sudah dicabut oleh Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo). Namun, Kementerian Lingkungan Hidup menyerahkan kepada setiap daerah. Hal itu disambut baik oleh Pemkot Depok.

Pemkot Depok sendiri menyiapkan payung hukum untuk memperkuat pengenaan biaya Rp200 bagi konsumen ritel di Depok. Bahkan, pihaknya akan menyasar agar konsumen pasar tradisional mengurangi penggunaan kantong plastik.

Alasan penting bagi Pemkot Depok bersikukuh menerapkan biaya Rp200 bagi konsumen ritel adalah belum sadar sepenuhnya warga dalam memilah sampah.

Saat ini, produksi sampah yang dihasilkan warga Depok setiap hari mencapai 1.200 ton dari total keseluruhan 2 juta warga. TPA Cipayung sendiri hanya menampung 62% dari total sampah tersebut.

Daya tampung tersebut bermasalah karena luasan lahan yang sudah tidak memungkinkan. Dari total 11 hektare yang disediakan, TPA Cipayung hanya menampung sekitar 9 hektare.

Idris mengkaui perlu penanganan khusus terkait permasalahan sampah. Pihaknya telah studi banding ke berbagai daerah yang dianggap berhasil mengelola sampah dengan baik.

Dia tak menampik, selain ingin Depok terbebas dari persoalan sampah, pihaknya tergiur juga menerima penghargaan Adipura yang sudah lama diidamkan kota tersebut.

Namun, bukan berarti Pemkot Depok tidak bekerja keras. Pihaknya mengklaim, kendati luasan lahan TPA Cipayung belum maksimal menampung sampah warga Depok, pihaknya telah memiliki sekitar 500 bank sampah. Jumlah tersebut diklaim sebagai tertinggi di Indonesia.

Maka tidak heran jika, Depok, sejak era pemerintahan dipimpin Wali Kota Nur Mahmudi telah membentuk unit pengelolaan sampah (UPS). "Saat ini kami sudah punya 36 UPS yang tersebar di 11 kecamatan, 63 kelurahan," katanya.

UPS tersebut adalah tempat pengelolaan sampah dari mulai organik, nonorganik dan residu.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kania Parwanti menuturkan pihaknya bersama komunitas dan dukungan antar dinas terkait telah mengerahkan tim untuk aksi Ketuk Pintu.

Aksi tersebut sebagai gerakan Pemkot Depok dan pecinta lingkungan untuk mensosialisasikan upaya menekan sampah plastik yang dihasilkan rumah tangga.

Aksi Ketuk Pintu dilakukan oleh tim yang dibentuk untuk mengetuk pintu siapapun rumah di Depok agar sebisa mungkin tidak boros menggunakan sampah plastik.

"Kami akan kembali edarkan surat ke masyarakat termasuk pengusaha ritel agar plastik berbayar diterapkan kembali. Kami ada payung hukumnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler