Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengimbau warga masyarakat Jakarta untuk tetap menahan diri dan menghormati proses hukum terkait penetapan tersangka Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan kasus penistaan agama.
"Apa pun proses hukum tetap dikedepankan. Semua harus bisa menahan diri dan bisa menerima apa adanya. Mari kita jaga, pelihara persaruan dan kesatuan di atas kaidah hukum," kata Sumarsono di Balai Kota DKI, Rabu (16/11/2016).
Dia menyatakan biarlah kasus ini dipercayakan pada proses hukum. Pasalnya, menurutnya proses gelar perkara yang sudah berlangsung tersebut sebagai sebuah instrumen untuk mencari kedamaian dan keadilan.
"Itu sebagai instrumen ya kita percayakan kepada mereka. Saya tidak ada komentar lebih jauh, apapun hasilnya saya kira mari kita hargai," katanya.
Penetapan Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok itu berawal dari laporan dari warga lantaran telah mengutib ayat kitab suci saat tinjauan di Kepulauan Seribu. Saat itu, Ahok sempat menyebut-nyebut isi Al Quran surat Al Maidah ayat 51.