Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menganggarkan dana hibah untuk Bamus Betawi pada APBD Perubahan 2016 dan juga APBD 2017. Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Namun sebelumnya, Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak menyetujui ada pemberian dana hibah tersebut untuk Bamus Betawi. Menanggapi hal tersebut, Ahok sapaan akrab Basuki mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Saya enggak tahu kita nanti akan pelajari lagi," kata Ahok di Rumah Lembang Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Menurut Ahok, pibaknya mengaku tidak akan memberikan dana hibah kepada organisasi-organisasi masyarakat atau Ormas. Pasalnya, penghentian hibah untuk Bamus Betawi lantaran Ahok menilai, organisasi ini sudah politis dan menyebarkan kebencian melalui acara Lebaran Betawi.
"Kita tidak mau menghibahkan terlalu banyak untuk ormas, tapi buat lebih buat pendidikan" katanya.
Bamus Betawi memperoleh dana hibah sebesar Rp 2,5 miliar dari APBD-P DKI 2016. Rencananya, Bamus Betawi akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp5 miliar dari APBD DKI 2017.