Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sumarsono membenarkan bahwa pihaknya tidak memasukkan anggaran dana hibah untuk TNI dan Polri pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.
Pria yang akrab disapa Soni itu membenarkan adanya perubahan kebijakan yang diambilnya saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2017 dan berbeda dengan rencana Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama yang akan memberikan hibah kepada TNI dan Polri.
"Sebenarnya kalau dibilang penghapusan itu tidak benar ada penghapusan dana hibah untuk TNI dan Polri," ujarnya, Senin (28/11/2016).
Pihaknya merasa perlu mencoret dana hibah untuk TNI dan Polri pada APBD 2017 lantaran memegang prinsip mematuhi prosedural mengenai dana hibah.
Meskipun, lanjutnya secara prinsip kedua institusi tersebut merupakan mitra kerja utama Pemda DKI Jakarta.
"Karena hibah yang tahun ini saja belum selesai, masih sisa alias belum terserap semua, dan kita tunggu laporan pertanggungjawabannya dari pihak terkait," ujarnya.
Pasalnya, lanjut dia, menurut peraturan yang berlaku, apabila belum menerima laporan pertanggungjawabannya, dana hibah tidak bisa diberikan berturut-turut.
"Karena ini belum menerima laporan itu, sehingga untuk di APBD murni 2017 terpalsa belum bisa dianggarkan," tegasnya.
Namun, apabila ke depam sudah mendapatkan laporan pertanggungjawabannya, maka dana hibah untuk TNI dan Polri bisa diajukan atau dimasukan pada APBD Perubahan 2017.
"Jadi ya terpaksa ikut di APBD Perubahan 2017, ini lebih karena persoalan prosedur saja," tegasnya.