Bisnis.com, TANGSEL - Tangerang Selatan sebagai kota jasa dan perdagangan yang terus berkembang akan mengadapi banyak kasus gugatan sengketa yang melibatkan konsumen dan para pelaku usaha di wilayahnya.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Tangsel Muhamad mengatakan, kini masyarakat semakin mengetahui keberadaan dan tugas Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangsel yang siap menampung aspirasi dan mengatasi masalah yang dihadapi konsumen.
“Apalagi Tangsel sebagai kota perdagangan dan jasa, sudah sepatutnya lembaga ini mampu melayani gugatan sengketa yang melibatkan konsumen dengan pelaku usaha,” katanya, Jumat (9/11/2016).
Menurutnya, gugatan konsumen kepada pelaku usaha cenderung semakin banyak, sehingga Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) seperti kewalahan melayaninya sehingga kondisi tersebut merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh lembaga itu.
Dia melalui situs resminya menjelaskan kualitas dan pemahaman secara hukum masyarakat Tangsel terus semakin meningkat, sehingga para pengurus dan anggota BPSK dituntut untuk selalu meningkatkan kapasitas diri dan lembaga tersebut.
Sementara itu, Abdul Rahman, Ketua Sekretariat BPSK Kota Tangsel, mengungkapkan selama periode Januari-November 2016, tercatat sebanyak 28 kasus sengketa konsumen yang ditangani BPSK Kota Tangsel.
"Dari 28 kasus yang masuk dan ditangani BPSK itu baru 26 kasus yang selesai kasusnya. Sedangkan, sisanya 2 kasus masih dalam proses," ujarnya.
Dia menjelaskan kasus sengketa konsumen di Kota Tangsel dengan 7 kecamatan itu didominasi oleh masalah jual beli properti, mengingat banyak pengembang perumahan dan tingkat hunian yang cukup padat.