Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengakui akan melakukan pengkajian kembali terkait penerapan teknologi electronic road pricing (ERP).
“Harus ada koordinasi kembali. Harus ada koordinasi kembali masalah Surat untuk KPPU [Komisi Pengawas Pesaingan Usaha],” kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, di Balai Kota DKI, Rabu (21/12/2016).
Sebelumnya, dia mengatakan, dinas telah mengirimkan surat kepada KPPU supaya dapat pendampingan dalam pelaksanaan lelang ERP. Pasalnya, sebelumnya KPPU menyarankan supaya Pemprov DKI tidak hanya memilih satu teknologi yang akan diterapkan dalam ERP lantaran dapat menimbulkan monopoli.
“Kita jelaskan mungkin ada informasi yang belum utuh, kita sampaikan seperti itu,” katanya.
Andri mengaku pihaknya telah bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono untuk mengakomunikasikan permasalahan yang muncul.
Meski begitu, pihaknya menargetkan dapat menyelesaikan pembangunan sistem ERP hingga 2018. Supaya dapat membantu mengurai kemacetan di ibu kota, dan mendorong masyarakat untuk berpindah moda kendaraan, dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.