Bisnis.com, JAKARTA--Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melaksanakan penelitian dan survey pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di rumah konsumen di DKI Jakarta.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan salah satu pengujian dilakukan untuk mengetahui kadar logam timbal (Pb) dan merkuri (Hg) pada air yang didistribusikan oleh operator PDAM di Ibu Kota.
"Hasil uji lab mengindikasikan bahwa sebagian besar air di lima wilayah kota dan satu kabupaten administrasi di DKI Jakarta masih mengandung timbal dan merkuri," ujarnya dalam jumpa pers di kantor YLKI, Rabu (27/12/2016).
Dia menuturkan kandungan dua zat berbahaya tersebut masih di bawah batas yang ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 492 Tahun 2010. Beleid tersebut menetapkan bahwa ambang batas timbal dan merkuri dalam air masing-masing tak boleh lebih dari 0,01 dan 0,001.
"Parameter hasil uji timbal dan merkuri dalam air yang didistribusikan PD Pam Jaya tercatat kurang dari 0,0016%," imbuhnya.
Meski kadarnya tak melebihi baku mutu yang ditetapkan oleh Permenkes 492/2010, Tulus menegaskan bahwa pemerintah seharusnya menerapkan aturan bahwa air harus benar-benar bebas dari kandungan timbal dan merkuri.
"Sekalipun tak melanggar batas, bukan berarti aman. Anda bayangkan, kosmetik saja tak boleh mengandung merkuri. Apalagi air yang kita minum setiap hari," katanya.
Penelitian yang dilakukan YLKI merupakan penelitian deskriptip dengan pendekatan cross sectional study serta uji laboratorium. Jumlah sampel yang diambil sebanyak 43 sampel yang terdiri dari 21 konsumen PD PAM Jaya, satu sampel air minum isi ulang, satu sistem reverse osmosis, dan 20 air tanah.