Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Buka Service Point Perizinan di Pulogadung

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemprov DKI Jakarta berencana membuka service point di kawasan JIEP.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA- PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemprov DKI Jakarta berencana membuka service point di kawasan JIEP.

"Pembukaan service point ini rencananya akan dibuka dua pekan ke depan. Kami ingin mengubah persepsi warga dan investor yang ingin mengurus perizinan itu tidak sulit," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi.

Pernyataan Edi tersebut diungkapkan di sela-sela “Sosialisasi Produk dan Mekanisme Perizinan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu” yang digelar di gedung BPSP 4 lantai PT JIEP, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2/2017).

Edy menambahkan kehadiran gerai layanan atau Service Point PTSP di Pulogadung selain untuk mempermudah para investor dan para pelaku industri dalam mengurus segala perizinan usaha di kawasan JIEP juga dimaksudkan untuk melayani masyarakat sekitar yang hendak mengurus berbagai perizinan.

Menurutnya, tujuan dari pembukaan service point adalah untuk mempermudah pelayanan perijinan bagi para penyewa/investor yang ada di PT JIEP. Selain itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai percaloan.

"Dengan adanya service point tersebut bisa juga dimanfaatkan oleh masyarakat umum sekitar dalam pengurusan dokumen perijinan,” ujarnya.

Kehadiran Service Point PTSP pemprov DKI Jakarta di kawasan Industri Pulogadung ini sekaligus menambah jumlah service point di ibukota dari 318 unit menjadi 319 unit.

Selain unit permanen, di kawasan Industri Pulogadung juga akan disediakan mobile service unit dan 10 orang petugas PTSP guna memudahkan masyarakat dan pelaku usaha di seputaran Pulogadung.

Tidak sampai disitu saja, PTSP DKI juga menyiapkan Mobile Service Unit lengkap dengan petugas dari Antar Jemput Ijin Bermotor (AJIB). Jam operasional di service point ini sama dengan jam pelayanan di service point lainnya.

Syarat perizinan yang dibutuhkan dapat diakses pada situs www.pelayanan.jakarta.go.id. Adapun, informasi terkait JIEP bisa diakse melalui www.jiep.co.id.

Rahmadi Nugroho, Direktur Utama PT JIEP menjelaskan Dinas Penanaman Modal & PTSP Pemprov DKI Jakarta nantinya akan membuka service point atau gerai pelayanan di Kawasan Industri Pulogadung tepatnya di jalan Rawa Terate III, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.

Dia berharap pembukaan service point tersebut bisa memudahkan perizinan bagi kalangan investor terkait bagaimana mekanisme perizinan serta pelayanan di gerai PTSP.

Seperti diketahui, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung atau PT. JIEP adalah perseroan terbatas milik Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta dengan porsi kepemilikan saham masing-masing 50%.

PT. JIEP merupakan perusahaan pengelola Kawasan Industri pertama di Indonesia, yang pada awalnya bertugas menyediakan Tanah Kapling Industri (TKI) dan semua fasilitas industri yang tertata dengan baik bagi para investor yang akan melakukan investasi di bidang manufacturing.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper