Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menginformasikan lokasi mobil keliling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A, C dan online di wilayah Jakarta dan Depok, hari ini, Senin (27/2/2017).
Melalui akun twitter @TMCPoldaMetro pagi ini, Senin (27/2/2017) pukul 09.47 WIB menjelaskan: “Lokasi #SIMKeliling, JakPus Psr Baru, JakUt Jembatan 3, JakBar LTC Glodok, JakSel Pos Pol Kalibata, JakTimHonda Dewi Sartika.”
Adapun lebih jelasnya lokasi mobil SIM itu untuk Jakarta Pusat di halaman Pospol Pasar Baru, Jakarta Barat di LTC Glodok, Jakarta Selatan Pospol TMP Kalibata, Jakarta Timurdiler Honda Jl Dewi Sartika dan Jakarta Utara di Jembatan 3 Pluit.
Mobil keliling beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB melayani perpanjangan SIM A, C dan online. Sedangkan untuk SIM yang masa berlakunya telah berakhir, walau hanya sehari, harus diurus di kantor Satpas SIM di Jl. Daan Mogot Jakarta Barat.
Sedangkan layanan mobil SIM Keliling di Depok, Jawa Barat pada Senin berada di Perumahan Sawangan Permai Jl Raya Sawangan, Selasa di Ex Ramayana Jl Raya Bogor, dan Rabu di Honda Care Jl Raya Cinere, Depok.
Selanjutanya hari Kamis di Mal Cinere Jl Raya Cinere, Jumat di Detos (minggu ke-1, 2, 4) dan Kampus UI (minggu ke-3) Jl Margonda Raya, serta Sabtu di Margo City Jl Margonda Raya dan Minggu di Pom Bensin Pocin Jl Pondok Cina, Depok.
Mobil layanan SIM keliling Depok beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB hanya melayani perpanjangan SIM A, C dan online. Sedangkan untuk SIM yang masa berlakunya telah berakhir, harus diurus di kantor Samsat Depok.