Bisnis.com, JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menindak 82 kendaraan yang terparkir di badan jalan dan trotoar di kawasan Pasar Asemka, Glodok dan Jl Gajah Mada.
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Qlue.
"Sebanyak 30 personel gabungan, termasuk dari unsur TNI/Polri dikerahkan dalam penertiban ini," ujar Anggiat, Jumat (17/3).
Dijelaskannya, sebanyak 70 motor terkena sanksi pengembosan (cabut pentil), 10 motor diangkut serta satu bajaj dan satu taksi di-BAP.
"Sepeda motor yang diangkut dibawa ke kawasan Terminal Bus Jakarta Kota dan selanjutnya pemilik kendaraan akan dikenai sanksi tilang," tandasnya.
Razia Parkir Liar, 70 Motor Dicabut Pentil
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menindak 82 kendaraan yang terparkir di badan jalan dan trotoar di kawasan Pasar Asemka, Glodok dan Jl Gajah Mada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
