Bisnis.com, JAKARTA- Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih menegaskan untuk berkomitmen merealisasikan terhadap janji programnya termasuk menjual saham PT Delta Djakarta Tbk.
Mardani Ali Sera, Ketua Tim Sukses Anies-Sandi mengatakan rencana penjualan saham perusahaan produsen bir tersebut akan dilaksanakan ketika Anies-Sandi resmi menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI pada Oktober mendatang.
"Kami ingin Pemprov DKI berinvestasi di sektor-sektor bermanfaat saja. Jadi kami ingin ada keberkahan [dalam setiap usaha yang dijalankan pemda]," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (27/4).
Dia menjelaskan ke depan pihaknya akan menjual semua saham PT Delta Djakarta Tbk dan memikirkan untuk menjajaki usaha lain yang dijalankan badan usaha milik daerah (BUMD) yang lebih bermanfaat dan berkah untuk pemda dan masyarakat.
Namun, pihaknya membantah rencana penjualan saham tersebut sebagai langkah menjadikan Jakarta bersyariah di bawah kemepimpinan Anies-Sandi ke depan.
"Kami menjual saham perusahaan bir ini agar Jakarta lebih syar'i. Ini hanya menjalankan komitmen saja termasuk merealisasikan program-program Anies-Sandi lainnya," paparnya.
Baca Juga
Sementara itu, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempersilakan rencana Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang akan menjual saham PT Delta Djakarta Tbk.
"Kalo mau jual silakan lelang terbuka supaya yang belinya jelas. Apapun boleh saja asal transparan," ujarnya di Balai Kota.
Menurutnya, saham Delta Djakarta telah dimiliki sejak kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin dulu sehingga memiliki catatan sejarah untuk Pemprov DKI.
PT Delta Djakarta Tbk merupakan perusahaan produsen bir merek Angker Bir, Carlsberg, San Miguel dan Stout. Pemprov DKI memiliki saham 26,25% atau setara dengan 4,2 juta lembar saham yang terbagi atas dua nama yakni Municipal Government of Jakarta dan BP IPM Jaya.
Ahok juga mempertanyakan alasan jelas rencana penjualan saham tersebut karena dinilai hingga saat ini keuntungan dari kepemilikan saham cukup besar berkontribusi terhadap Pemprov DKI.
"Kalau alasannya tidak boleh punya produk bir, tidak boleh punya saham, itu tidak masuk akal, karena sudah ada diatur dalam peraturan daerah," katanya.