Bisnis.com, JAKARTA - Anies Baswedan dan Sandiaga Uno resmi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
Anies mengatakan, pihaknya tengah menyusun tim untuk menyinkronkan program-programnya dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI.
"Untuk 2017 ada waktu sekitar 2,5 bulan yakni pada November dan Desember untuk mensingkronkan APBD dengan Pemda DKI. Karena kami dilantik nanti pada Oktober. Begitu juga dengan APBD 2018," paparnya, Jumat (5/5/2017).
Dia menuturkan, tim singkronisasi tersebut bukan sebagai tim transisi sebagaiman yang dilakukan olehnya ketika Pilpres 2014. Namun, tim tersebut yang akan mengurus kebutuhan anggaran selama 2017 dan APBD 2018.
Anies mengatakan, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pejabat-pejabat Pemprov DKI untuk menerjemahkan program-programnya selama masa kampanye.
"Tim sinkronisasi itu akan bekerja sangat teknis sekali, jadi bukan kerja politis dan bukan pula menyusun program lagi. Kami juga terus komunikasi bahkan dengan pihak Istana," katanya.
Baca Juga
Menurutnya, setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada DKI oleh KPU DKI Jakarta, pihaknya akan menemui kalangan lapisan masyarakat untuk menyosialisasikan program yang dikampanyekan dulu.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan sebaiknya Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memasukan program-prgramnya dalam APBD DKI 2018.
Sebab, kata Djarot kalau untuk memasukkan di APBD Perubahan DKI 2017 tidak memungkinkan seiring APBDP tersebut masih dalam tanggung jawab gubernur dan wakil gubernur definitif.
Djarot menuturkan, pelantikan Anies-Sandi dilakukan pada Oktober 2017, artinya ada waktu sekitar 2,5 bulan untuk Anies-Sandi memimpin Jakarta di sisa 2017.
"Tapi, kalau ingin dimasukkan, ya silakan saja," katanya.
Sekretaris DKI Saefullah mengatakan Anies-Sandi bisa saja memasukkan program-programnya dalam APBD DKI 2018. Tetapi, harus menunggu (juknis) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, juknis tersebut akan dimasukkan dalam regulasi yang baru seiring UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara tidak secara eksplisit dijelaskan tentang penunjukkan penggunaan anggaran tersebut.
"Kami menunggu Kemendagri sahkan juknis anggaran 2018 pekan depan, serta aturan untuk penyusunan APBD-P 2017 yang berlaku untuk daerah secara nasional," katanya.
Dia menambahkan, jika Anies-Sandi ingin memasulkan program-programnya ke dalam APBDP 2017 dan APBD 2018 harus melalui persetujuan tim penyusun anggaran daerah dan gubernur dan wakil gubernur definitif, serta DPRD.