Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI akan memperluas kawasan bebas kendaraan roda dua. Saat ini kawasan bebas kendaraan roda dua itu mencakup Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan M.H. Thamrin. Rencananya akan diperluas sampai Jalan Sudirman dan sebagian Jalan Gatot Subroto.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempertimbangkan penerapan sistem tersebut karena jumlah kendaraan roda dua yang sudah terlalu banyak dan menimbulkan kemacetan.
"Begini, mobilkan sudah, tinggal motor. Ini sepeda motor sekarang luar biasa ya banyaknya dan menimbulkan kemacetan," ujar Djarot di Balai Kota, Rabu (21/6/2017).
Pemprov DKI bersama Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya akan mengkaji lebih lanjut efektifitas sistem pembatasan tersebut terhadap tingkat kemacetan di Ibu Kota.
"Tujuannya jelas sebetulnya kita minta masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," kata Djarot.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan wacana tersebut dipaparkan pada Forum Rapat Lalu Lintas di Polda Metro Jaya terkait situasi kemacetan di Jakarta.
Baca Juga
"Ini kan baru pembahasan, makanya tenang saja enggak usah galau dulu. Kalau tahap FGD segala macem kan pasti diundang. Terbuka kok kita," kata Andri di Balai Kota, Selasa (20/6/2017).