Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggusuran Bakal Marak Pasca Lebaran

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memperkirakan angka penggusuran paksa akan meningkat pasca Lebaran 2017 setelah menelusuri data dari tahun 2015 hingga 2016 yang menyatakan sebanyak 306 penggusuran paksa terjadi di berbagai titik di Jakarta.
Penggusuran Rawajati/@TMCPoldaMetro
Penggusuran Rawajati/@TMCPoldaMetro

Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memperkirakan angka penggusuran paksa akan meningkat pasca Lebaran 2017 setelah menelusuri data dari tahun 2015 hingga 2016 yang menyatakan sebanyak 306 penggusuran paksa terjadi di berbagai titik di Jakarta.

Alldo Felix Januardy, pengacara publik LBK Jakarta, mengatakan pemerintah seharusnya memberikan pendekatan kepada masyarkat mengenai program pemerintah dan relokasi masyarakat tanpa cara kekerasan seperti penggusuran paksa.

“Dari tahun ke tahun, angka penggusuran paksa cenderung meningkat usai lebaran. Karenanya diharapkan masyarakat berhati-hati dan selalu berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat, seperti lurah dan camat, agar dapat mengetahui apakah ada rencana penggusuran di wilayah tempat tinggal masyarakat," ujarnya melalui siaran pers, Rabu (5/7/2017).

LBH Jakarta menelusuri data Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2017 dan menemukan adanya 507 program senilai Rp22.714.432.254,- yang diduga mengimplementasikan penggusuran paksa di berbagai wilayah administratif DKI Jakarta.

Tercatat ada sebanyak 91 program di Jakarta Pusat senilai Rp3,4 milyar, 118 program di Jakarta Timur senilai Rp5,5 milyar, kemudian 94 program di Jakarta Barat senilai Rp6,2 milyar.

Di Jakarta Selatan tercatat ada 124 program senilai Rp3,9 milyar, 69 program di Jakarta Utara senilai Rp3,05 milyar, serta 11 program di Kepulauan Seribu senilai Rp387 juta.

Kendati demikian, anggaran di atas belum termasuk anggaran operasional dan pengadaan barang dan jasa dari satuan pelaksana penggusuran paksa, yaitu Satpol PP, atau hibah untuk pihak-pihak lain yang sering dilibatkan dalam penggusuran paksa seperti aparat POLRI dan TNI.

“Besarnya alokasi anggaran pemerintah untuk melaksanakan penggusuran menunjukkan bahwa sebenarnya pemerintah provinsi memiliki alokasi anggaran yang cukup besar untuk menjelajahi solusi alternatif selain penggusuran paksa, misalnya dengan membangun pasar untuk menampung pedagang kaki lima ataupun merenovasi berbagai kampung di Jakarta yang kumuh,” ujarnya.

Menanggapi hal ini Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya menghormati kajian LBH Jakarta serta badan hukum dan HAM lainnya karena penilaian tersebut merupakan evaluasi bagi Pemprov DKI.

Akan tetapi dirinya menolak jika dikatakan berlaku tidak manusiawi dengan melakukan relokasi warga.

"Yang kita inginkan adalah Jakarta bisa lebih manusiawi dan tertib. Apa lebih manusiawi kita membiarkan mereka tinggal di bantaran sungai, di kolong tol, dan kolong jembatan? Itu justru lebih tidak manusiawi ya. Akan lebih manusiawi kita sediakan tempat di rusun-rusun kita," tukas Djarot di Balai Kota, Rabu (5/7/2017).

Menurutnya, jika pemukim liar dibiarkan terus menerus maka DKI Jakarta akan berubah menjadi kota yang tidak teratur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nirmala Aninda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper