Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reklamasi Teluk Jakarta : Kelanjutan Raperda Tunggu Luhut

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan belum mendapat kabar kapan anggota dewan akan membahas kembali rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan draf raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura atau Raperda Reklamasi.
Foto udara pulau hasil reklamasi, di Teluk Jakarta, Kamis (11/5)./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Foto udara pulau hasil reklamasi, di Teluk Jakarta, Kamis (11/5)./Antara-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA--Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan belum mendapat kabar kapan anggota dewan akan membahas kembali rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan draf raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura atau Raperda Reklamasi.

"Saya belum dapat kabar soal pembahasan dua raperda itu. Harusnya dalam waktu dekat ini karena Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mencabut moratorium," ujarnya di Balai Kota DKI, Senin (25/9/2017).

Dia mengatakan pembahasan dua raperda yang sempat tertunda tersebut masih menunggu keputusan dari Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut B. Pandjaitan. Keputusan pencabutan moratorium dan kelanjutan proyek reklamasi harus memiliki dasar hukum.

"Kan moratorium pertama kali dilakukan oleh mantan Menko Maritim Rizal Ramli. Ya, harusnya sih dicabut sama Pak Luhut biar reklamasi bisa jalan lagi sehingga kami punya alasan kuat mengajukan pembahasan raperda ke dewan," jelasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI dan pemerintah pusat berencana untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Langkah yang sudah dilakukan a.l. penerbitan sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) dan hak guna bangunan (HGB) untuk pulau C dan D.

Namun, kegiatan teknis pengelolaan di atas lahan reklamasi tak akan bisa dilakukan apabila dua raperda belum disahkan oleh eksekutif dan legislatif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper