Bisnis.com, JAKARTA – Penambahan anggaran oleh Dinas Tata Air sebesar Rp1,8 triliun dalam draf APBD-Perubahan 2017 ditolak oleh Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini memaksa Dinas Tata Air DKI Jakarta harus melakukan sejumlah efisiensii terkait program kerja selama akhir 2017 hingga pertengahan 2018.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengatakan pihaknya akan fokus ke pengerjaan normalisasi sungai dan penyelesaian pembangunan tanggul laut raksasa yang disebut juga sebagai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).
“Saya dapat dari TAPD itu Rp347 miliar ditambah dari Banggar Besar Rp90 miliar. Total Rp437 miliar itu untuk pembebasan lahan dan pembayaran utang,” ujarnya di Balai Kota, Senin (25/9/2017).
Teguh menyampaikan berkurangnya anggaran tentunya akan berdampak pada pengerjaan sejumlah program sehingga pihaknya akan melakukan sejumlah efisiensi dengan memprioritaskan program pembebasan lahan normalisasi kali di DKI Jakarta.
“Itu sudah kita hitung untuk pembebasan lahan, yang sudah tersedia dan siap bayar itu Rp1,3 triliun. Saya ajukan segitu, cuma yang disetujui Rp347 miliar. Ya kita menyesuaikan,” katanya.
Normalisasi sungai merupakan program yang sudah direncanakan sejak lama namun pengerjaannya belum juga tuntas hingga saat ini.
Teguh mengatakan pihaknya akan melakukan pemetaan ulang, kawasan mana yang akan menjadi prioritas pengerjaan dengan adanya efisiensi terkait pengurangan anggaran kerja.
Ada tiga titik fokus yang akan menjadi prioritas Dinas SDA antara lain Sungai Ciliwung, Sungai Pesanggerahan dan Sungai Sunter.
“Dengan Kementerian PUPR pun kita fokus, bekerja disana. Hanya saja prosesnyaa panjang. Relokasi bangunan, pemberian ganti rugi lahan, ini yang masih menjadi kendala kita,” tukasnya.
Dia mengklaim penyerapan anggaran Dinas Tata Air per 22 September 2017 telah mencapai angka 36% dengan target penyerapan akhir tahun sebesar 85%.
Dinas Tata Air memiliki APBD murni sebesar Rp600 miliar dengan rincian penggunaannya untuk normalisasi kali sebesar Rp200 miliar dan pembebasan lahan untuk waduk Rp400 miliar.
“Tambahan Rp437 miliar itu selain untuk pembebasan lahan juga untuk pembayaran hutang pihak ketiga,” ujarnya.
Utang Dinas SDA dari 2010 ada 121 tagihan dengan total sekitar Rp49 miliar yang belum terselesaikan, mayoritas utang berasal dari pengerjaan pengurukan.
Teguh menyatakan pihaknya sudah melunasi 35 tagihan di 2016, 51 direncanakan lunas pada 2017, dan sisa 35 tagihannya lainnya akan dianggarkan di 2018.
Tanggul Laut Raksasa
Hingga saat ini, jumlah kewajiban pembangunan tanggul laut raksasa yang menjadi bagian kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mencakupi 2,2 kilometer yang terletak di kawasan Pasar Ikan, Luar Batang, Jakarta Utara, yang selesai pada 2016 dengan anggaran Rp400 miliar.
Dinas SDA berusaha menyelesaikan pengerjaan tanggul laut di dua lokasi lainnya yaitu di kawasan Kamal Muara sepanjang 200 meter dan di kawasan Kali Blencong, Marunda dengan panjang 500 meter.
“Di Kamal Muara sudah terpasang 15 titik spun pile, di Marunda sudah terpasang 42 spun pile, target mudah-mudahan selesai akhir November atau awal Desember,” ujarnya.
Pemprov DKI memiliki kewajiban untuk menyelesaikan pembangunan tanggul laut raksasa dengan rincian 2,2 kilometer di kawasan Marunda dan 740 meter di kawasan Kamal Muara.