Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perizinan TOD Stasiun Pondok Cina Belum Rampung

Pemkot Depok memastikan proyek pengembangan sistem hunian terintegrasi dengan transportasi publik berkonsep TOD di Stasiun Pondok Cina Kota Depok belum dilengkapi perizinannya.
Warga melintas di dekat spanduk iklan rumah susun dengan konsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10/2017)./Bisnis.com-Nurul Hidayat
Warga melintas di dekat spanduk iklan rumah susun dengan konsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pondok Cina, Depok, Jawa Barat, Senin (2/10/2017)./Bisnis.com-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Pemkot Depok memastikan proyek pengembangan sistem hunian terintegrasi dengan transportasi publik berkonsep transit oriented development (TOD) di Stasiun Pondok Cina Kota Depok belum dilengkapi perizinannya.

Padahal, proyek pemerintah tersebut pada Senin (2/10/2017) telah diresmikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono, serta para pejabat dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Perum Perumnas selaku pengelola proyek.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Depok Yulistiani Mochtar mengatakan ‎proses perizinan proyek TOD Stasiun Pondok Cina tersebut masih dalam proses. "Masih diurus izinnya," ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat pada Selasa (3/10/2017).

Dia memaparkan proyek tersebut baru mengantongi persertujuan prinsip, sementara izin bangunannya masih dalam proses pengurusan oleh pihak pengelola. "Nanti kalau sudah rampung dikabari lagi."

Pengembangan hunian berkonsep TOD di Stasiun Pondok Cina tersebut merupakan kali kedua setelah sebelumnya juga diresmikan di Stasiun Tanjung Barat atas kerja sama perusahaan negara yakni PT KAI yang punya lahan dan Perum Perumnas selaku pengembang.

Berdasarkan catatan Bisnis, pembangunan hunian berkonsep TOD di Stasiun Pondok Cina akan dibangun empat tower yang bisa menampung 3.693 unit hunian di atas lahan seluas 27.706 meter persegi dengan nilai investasi yang dikucurkan Perumnas sebesar Ro1,45 triliun.

Hunian berkonsep TOD dengan kucuran subsidi dari pemerintah tersebut ditawarkan dengan ukuran 32 m2 dan 45 m2 dengan target pasar yakni masyarakat berpenghasilan rendah senilai Rp7 juta per m2 untuk rumah susun. Adapun untuk hunian apartemen nonsubsidi ditawarkan Rp16 juta per m2.

Dihubungi terpisah, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menyayangkan peresmian TOD Stasiun Pondok Cina dilakukan sebelum perizinannya diselesaikan oleh pihak pengelola yang notabene adalah perusahaan pemerintah.

Dia menuturkan peletakan batu pertama TOD Stasiun Pondok Cina memberi contoh buruk terhadap para pengembang lain baik swasta maupun pemerintah yang hendak mengembangkan proyek properti.

"Jangan hanya gara-gara ini proyek strategis pemerintah, lantas mengabaikan bahkan melanggar aturan-aturan yang justru dibuat oleh pemerintah sendiri," paparnya.

Nirwono menyatakan seharusnya pemerintah yang terkait dengan pengembangan TOD Stasiun Pondok Cina tersebut menaati peraturan pemerintah dalam hal ini Pemkot Depok. Dia menyatakan tidak elok jika suatu peresmian proyek pemerintah belum mengantongi perizinannya secara keseluruhan.

Dia menghawatirkan ke depannya peresmian TOD di lokasi-lokasi lain terjadi hal yang sama yakni menabrak aturan proses perizinan. Dengan demikian, lanjutnya, pemerintah diingatkan untuk tidak semena-mena melangkahi aturan yang dibuat pemerintah sendiri.

"Saya takutnya nanti perilaku-perilaku seperti ini banyak ditiru para pengembang lain. Bahkan jangan sampai proses perizinan sebuah proyek belum selesai tapi pemasarannya sudah dilakukan secara masif," paparnya.

Dia memberi contoh terdapat salah satu proyek hunian besar di Kabupaten Bekasi yang saat ini diduga perizinannya belum rampung, tetapi pembangunan dan pemasarannya tetap berjalan. "Hal-hal seperti itu yang dikhawatirkan ke depan banyak proyek hunian yang melanggar aturan."

Sementara itu, Bisnis mencoba mengkonfirmasi kepada Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo dan Direktur Korporasi dan Pengembangan Bisnis Perum Perumnas Galih Prahananto terkait perizinan TOD Stasiun Pondok Cina yang belum rampung tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan keduanya tidak memberi respons.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper