Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hotel Alexis Klaim Setor Pajak Rp30 Miliar ke Pemprov DKI

Pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis meminta Pemprov DKI melalui DMPTSP DKI agar mau melakukan audiensi untuk mencari solusi bersama-sama terkait nasip usahanya.
Lantai 7 Hotel Alexis di Jakarta Utara./Bisnis.com- Feni Freycinetia Fitriani
Lantai 7 Hotel Alexis di Jakarta Utara./Bisnis.com- Feni Freycinetia Fitriani

Bisnis.com, JAKARTA - Pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis meminta Pemprov DKI melalui DMPTSP DKI agar mau melakukan audiensi untuk mencari solusi bersama-sama terkait nasib usahanya.

Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita mengklaim pihaknya telah mengikuti semua prosedur yang diminta pemerintah terkait perizinan, termasuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta.

"Total pajak yang disetor kalau tidak salah sekitar Rp30 miliar per tahun," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (31/10/2017).

Dia memaparkan total setoran tersebut untuk usaha pariwisata Alexis Group. Termasuk hotel, restoran, dan panti pijat. Meski demikian, Lina enggan untuk menjelaskan lebih detail terkait nilai omzet yang dibukukan oleh perusahaan tiap tahun.

"Dari pajak saja sudah segitu. Bisa dibayangkan omzetnya sebesar apa?" lanjutnya.

Untuk itu, Lina meminta agar DMPTSP DKI dapat membuka pintu audiensi dengan pengelola Alexis. Hal itu dilakukan demi memastikan nasip karyawan yang kini terkatung-katung lantaran tempat kerjanya tutup sementara.

Menurut Lina, Alexis Group saat ini memiliki 1.000 orang karyawan, dengan rincian 600 karyawan tetap dan 400 karyawan lepas atau kontrak.

"Untuk saat ini, kami telah merumahkan seluruh karyawan hotel dan griya pijat. Ini dilakukan karena kami menghormati surat dari DMPTSP DKI Jakarta," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper