Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program DP Nol Rupiah Mungkin asal Terjamin

program pengadaan rumah dengan down payment (DP) 0 Rupiah tidak diatur di dalam aturan perbankan tetapi tidak menutup kemungkinan program tersebut dapat berjalan jika dijamin oleh pemerintah pusat dan daerah.
Pekerja beraktivitas di proyek perumahan bersubsidi, di Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja beraktivitas di proyek perumahan bersubsidi, di Bogor, Jawa Barat, Senin (4/9)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Donny P. Djoewono, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, mengatakan program pengadaan rumah dengan down payment (DP) 0 Rupiah tidak diatur di dalam aturan perbankan tetapi tidak menutup kemungkinan program tersebut dapat berjalan jika dijamin oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Saya hanya mengatakan bahwa program perumahan DP 0 Rupiah itu tidak diatur [dalam peraturan]. Tapi nanti kalau dijamin pemerintah pusat dan daerah ya boleh,” ujarnya di Balai Kota, Rabu (1/11/2017).

Jaminan tersebut harus dipastikan sebelum memutuskan untuk bekerjasama dengan perbankan karena keputusan pembiayaan uang muka harus disusun dengan hati-hati.

“Bank itu membiayai [jangan sampai] debiturnya enggak selektif, dananya juga. Nanti kalau bank-nya collapse yang rugi kita semua. Bank hanya membantu. Kalau ada subsidi bukan urusan bank,” katanya.

Donny menuturkan ada dua opsi skema pembiayaan uang muka yang dapat diadaptasi oleh Pemprov dengan memanfaatkan BUMD seperti PD Pembangunan Sarana Jaya, PT Jakarta Propertindo dan PD Pasar Jaya dengan mengolah skema kerjasama dengan pihak swasta.

“Mereka yang ngerjain nanti, tiga BUMD tadi. Nanti tanya saja, dia [Pemprov] akan mengolah skemanya. Nanti kalau sudah mentok baru subsidinya dari APBD,” katanya.

Menurut Donny, saat ini pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemprov DKI dan BUMD sebelum menjalankan program tersebut adalah untuk membangun rumah dengan harga Rp350 juta per unit.

Dia menambahkan saat ini pembahasan terkait tanggung jawab pembiayaan antara Pemprov DKI dengan BUMD terkait subsidi, uang muka, dan suku bunga belum membuahkan hasil.

Opsi kedua yaitu dengan melakukan kerjasama melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang merupakan program besutan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui dana APBN.

Program FLPP akan membantu Pemprov dalam hal pembiayaan konstruksi sedangkan Pemprov sendiri akan bertanggung jawab atas subsidi pembayaran uang muka.

“Jadi Pemprov DKI hanya mengeluarkan 1% uang muka dari total Rp350 juta. Jadi Rp3,5 juta. Jadi kalau bisa kerjasama dengan FLPP [Pemprov] hanya mengeluarkan uang Rp3,5 juta dikali 50 ribu KK Cuma Rp167 miliar,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nirmala Aninda
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper