Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung meragukan temuan Ombudsman Republik Indonesia tentang praktik sewa lahan trotoar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lulung juga menyangkal ada praktik premanisme di kawasan itu. Sebelumnya, anggota Ombudsman, Adrianus, mengungkapkan terjadi maladministrasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam penataan pedagang kaki lima (PKL).
Salah satunya terlihat di kawasan Tanah Abang, di mana petugas Satpol PP sengaja membiarkan pedagang menempati trotoar. Bahkan ada preman yang mengaku dekat dengan anggota Satpol PP kemudian memberikan jaminan keamanan kepada pedagang untuk berjualan.
"Bagian mana sih yang disewakan? Jangan katanya-katanya. Harus ada investigasi,” ujar Lulung di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11/2017).
“Tanyanya jangan sama saya, tanyanya sama yang di lapangan. Ombudsman sudah ke lapangan belum? Anda harus investigasi, bener enggak ada sewa-menyewa di sana?"
Lulung mengatakan hingga kini belum menemukan bukti adanya praktik pungutan liar di kawasan perbelanjaan itu. Dia berani menjamin karena sudah menginvestigasi sendiri dan menyebut temuan Ombudsman tersebut tidak benar.
Baca Juga
"Bodoh banget orang yang mau sewa itu, kecuali di tempat-tempat yang di dalam, yang bukan area publik, itu bisa karena dikelola gedung-gedung kan," ucapnya.
Lulung menuturkan setiap pedagang yang ingin berjualan di trotoar seharusnya melapor kepada RW setempat agar dibantu dicarikan lokasi. Namun, kata dia, tidak ada seorang pun yang boleh berjualan di trotoar.
"Iya, kalau yang trotoar, enggak mungkin sewa-menyewa. Ombudsmannya suruh datang ke saya. Nah, di situ dikelola oleh teman-teman supaya pedagang ini pada enggak ke trotoar.”