Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan seluruh staf pribadi yang membantu pekerjaannya akan diangkat dan dimasukkan ke dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
BACA : Fakta Gaji Staf Ahok dan Dana TGUP Rp28,5 Miliar
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya praktik-praktik yang tak sesuai dengan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, individu yang bekerja di sekitar Gubernur dan Wagub diangkat dengan surat keputusan yang resmi.
Menanggapi hal tersebut, salah satu tim Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok Rian Ernest menyatakan bila Anies memang berecana menjadikan timnya sebagai staf gubernur, tak perlu memasukkan ke TGUPP. Sebab, pembiayaan staf bisa dilakukan lewat dana operasional yang besarnya sekitar Rp 4,5 miliar per bulan, untuk gubernur dan wagub.
"Sekarang saya tantang Pak Anies, dia kan [dapat] biaya penunjang operasional [yang jumlahnya] besar banget. Mau dipakai buat apa biaya operasional itu? Gaji ajalah staf-staf. Ngapain dipaksakan masuk ke TGUPP," ucapnya, Rabu (22/11/2017).
SIMAK : Ini Keistimewaan Undangan 'Haroan Boru' Kahiyang Jokowi di Medan
Baca Juga
Mantan staf Ahok Bidang Hukum itu mengatakan banyak pihak yang salah paham mengenai gaji tim gubernur di era Ahok. Dia pun menyebut Anies mispersepsi lantaran mengatakan Rian dan kawan-kawan digaji menggunakan dana perusahaan swasta.
"Saya bilang mispresepsi. Pak Anies, sebaiknya dialog dulu dengan staf. Jangan langsung tuding. Pak anies kan mengedepankan dialog dan komunikasi, kenapa enggak tanya kami dulu? Ujug-ujug bilang kami dibayar swasta," katanya.
Konsekuensi dari pengangkatan semua staf pribadi menjadi TGUPP, lanjut Rian, akan ada tugas pokok dan fungsi dari tiap-tiap orang. Setelah itu, para staf TGUPP akan menerima fasilitas, misalnya gaji dan tunjangan yang didapat dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2018.
Perubahan pola penggajian staf pribadi membuat anggaran TGUPP naik drastis dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018. Pada draf anggaran yang belum dibahas, total anggarannya hanya Rp2,3 miliar. Namun, setelah dibahas di DPRD DKI Jakarta, anggarannya menjadi Rp 28 miliar.