Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua DPRD DKI Perintahkan Hapus Anggaran Kolam Ikan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghapus anggaran pemeliharaan kolam ikan di kawasan gedung DPRD DKI.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghapus anggaran pemeliharaan kolam ikan di kawasan gedung DPRD DKI.

Prasetyo meluruskan bahwa dirinya tidak pernah mengusulkan atau memiliki keterlibatan terkait penganggaran pemeliharaan kolam ikan sebesar Rp620 juta.

"Saya mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah cawe-cawe mengenai anggaran kolam ikan dan saya meminta agar TAPD sekali lagi tolong dicoret itu Rp620 juta," ujarnya dalam Rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/11/2017).

Dia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah terkait kegiatan pemugaran dan pemeliharaan kolam ikan.

Justru Prasetyo mengakui dirinya sempat menyampaikan mengapa kolam yang berada di halaman depan Gedung DPRD DKI tidak diisi ikan.

"Itu saya yang merawatnya selama tiga tahun ini dan itu sama sekali tidak sepeserpun pakai APBD. Yang kasih makan saya sendiri, merawat sendiri tapi sudah banyak sekali fitnah yang mengarah kepada saya," tegasnya.

Saifullah, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang juga hadir dalam rapat banggar menanggapi perintah tersebut dengan langsung membuka laman e-budgeting rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI.

"Ini sistimnya sudah online belum? Langsung saja ke pos anggaran, kalau memang forum ini setuju langsung hapus saja," ujarnya.

Meski demikian dengan adanya penundaan rapat banggar hari ini, penghapusan anggaran tersebut baru bisa dilanjutkan esok, Selasa (28/11/2017).

Input data anggaran pemeliharaan kolam ikan di Gedung DPRD DKI Jakarta untuk pertama kali dibuat oleh Muhammad Yuliadi yang saat ini menjabat sebagi Sekretaris Dewan.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tuty Kusumawaty, anggaran terebut pertama kali dicantumkan pada masa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah pada 7 April 2017.

Kemudian data tersebut diperbaharui pada 28 Mei 2017.

"Secara historis kegiatan ini diusulkan sejak kita menyusun RKPD," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper